Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya
 jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan misalnya Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya
Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Sumber hukum

Pengertian sumber hukum secara umum yaitu segala sesuatu yang sanggup melahirkan hukum. Sumber aturan juga biasa disebut sebagai asal muasal hukum. Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai jenis sumber hukum, tentunya Anda perlu memahami terlebih dahulu wacana definisi dari sumber aturan tersebut semoga tidak bingung. Dalam definisi lain sumber aturan yaitu segala sesuatu yang sanggup mengeluarkan aturan-aturan dengan sifat memaksa. Artinya jikalau ada yang melanggar aturan maka ia harus mendapatkan hukuman yang tegas sesuai dengan eksekusi yang telah ditentukan.

Agar Anda lebih paham mengenai macam-macam sumber hukum, tentunya tak hanya mengetahui jenisnya saja tapi juga harus mengetahui contoh-contohnya semoga sanggup melaksanakannya dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata. Berikut yaitu beberapa macam sumber aturan beserta contohnya.
 jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan misalnya Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Macam Macam Sumber Hukum dan Contohnya :

1. Sumber aturan material

Macam sumber aturan yang pertama yaitu sumber aturan material. Definisi dari sumber aturan material yaitu norma, kaidah atau aturan yang berasal dari insan untuk mengatur bagaimana bersikap dan bertindak dalam hidup bermasyarakat. Dalam pengertian lainnya, sanggup juga dikatakan bahwa sumber aturan material disebut juga sebagai tempat dimana material tersebut diambil. Isi aturan sanggup ditentukan oleh pendapat individu ataupun pendapat masyarakat. Dengan begitu pembentukan aturan sanggup ditentukan berdasarkan keyakinan terhadap aturan dari masyarakatnya sendiri.
 jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan misalnya Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

2. Sumber aturan formal

Sumber aturan yang ke dua yaitu sumber aturan formal. Sumber aturan formal mempunyai relasi bersahabat dengan sumber aturan material, dimana sumber aturan formal merupakan pengaplikasian dari sumber aturan material. Dengan begitu aturan formal harus berjalan dan ditaati oleh semua objek hukum. Objek aturan disini yaitu semua masyarakat dan warga Negara yang berada di suatu Negara. Tak hanya berlaku untuk warga Negara Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk warga Negara absurd yang menetap di Indonesia.
 jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan misalnya Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Beberapa pola dari sumber-sumber aturan formal yang ada di Indonesia yang pertama yaitu Undang-undang, yang mempunyai kekuatan mengikat dan dijaga oleh penguasa Negara. Selain undang-undang, terdapat pula sumber aturan lainnya ibarat perpu, PP, dan lain sebagainya. Contoh yang kedua yaitu kebiasaan masyarakat, ibarat etika istiadat dan tradisi yang berlaku di aneka macam tempat Indonesia yang berbeda. Adat istiadat tersebut memang tidak berasal dari pemerintah, namun harus ditaati sebab sudah merupakan aturan yang berasal dari nenek moyang secara turun-temurun.
 jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan misalnya Jenis- jenis Sumber Hukum beserta pengertian dan contohnya

Contoh macam-macam sumber aturan formal yang ketiga yaitu Yurisprudensi, yang merupakan keputusan dari hakim masa kemudian mengenai suatu perkara. Dan keputusan tersebut dipakai kembali oleh hakim di masa mendatang ketika terjadi masalah yang sama. Jika suatu masalah di vengadilan tidak diatur dalam Undang-undang maka hakim berhak untuk menciptakan keputusan sendiri. Contoh jenis sumber aturan yang keempat yaitu traktat. Traktat yaitu suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih. Perjanjian tersebut bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh warga Negara.
Contoh macam-macam sumber aturan formal yang terakhir yaitu doktrin. Doktrin yaitu sumber aturan yang berasal dari pendapat-pendapat hebat aturan terkemuka yang kemudian dijadikan landasan penting dalam aturan yang berlaku. Tak hanya dipakai sebagai landasannya, tapi juga dalam penerapannya.

arti sumber hukum:

1.Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum.
2.Menunjukkan aturan terdahulu menjadi/memberi materi aturan yang kemudian.
3.Sumber berlakunya yang memberikekuatan berlaku secara formal kepada peraturan hukum.
4.Sumber dari mana kita sanggup mengenal hukum.
5.Sumber terjadinya hukum. Sumber yang menimbulkan hukum.

Comments/disqusion
No comments